Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Study Note

CATATAN PKn
Part 1
NEGARA
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang bertempat di wilayah tertentu dan diorganisir oleh pemerintah yang sah.
Unsur-unsur Negara menurut Konvensi Montevideo tahun 1933:
a)      Penduduk yang menetap
b)      Wilayah tertentu
c)      Pemerintah yang berdaulat
d)      Pengakuan dari Negara lain
Fungsi Negara:
a)    Melaksanakan penertiban
b)   Mengusahakan kesejahteraan
c)    Melaksanakan pertahanan
d)   Menegakkan keadilan
Fungsi Negara menurut Charles E Merriam:
a)    Fungsi Keamanan Ekstern
b)   Fungsi Ketertiban Intern
c)    Fungsi Keadilan
d)   Fungsi Kesejahteraan
e)    Fungsi Kebebasan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar